• Thu. Oct 10th, 2024

Pelanggaran program kesehatan covid19

Bycenterweb

Feb 17, 2021
ketua katar
ketua katar
DI tengah pandemi Covid-19, Ketua Karang Taruna (Katar) Kelurahan Sukadamai, Kota Bogor, Jamal dan rekan-rekannya menggelar dangdutan organ tunggal dengan dalih penggalang dana untuk korban banjir bandang Gunung Mas Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Jamal bersama rekan-rekannya mengadakan organ dangdutan tersebut di Kampung Kukukpu, RT 01/RW 09, Kelurahan Cibadak, Tanahsareal, Kota Bogor pada 30 Januari 2021 lalu tanpa mengindahkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 seperti penggunaan masker dan menyediakan alat cuci tangan di lokasi acara.

Tanpa memegang surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, warga Kampung Situpete RT 03/RW 10, Kelurahan Sukadamai ini mengaku kegiatannya itu telah diizinkan RT/RW setempat secara lisan saja.

Kegiatan ini tentu saja mengundang sorotan media dan wartawan. Salah satunya dari wartawan busernusantara.com, Agus Irawan yang langsung menanyakan perihal izin rekomendasi dari Satgas Covid-19. Saat ditanya tentang itu, Jamal tak bisa menunjukkan surat tersebut.

Agus yang kebetulan warga setempat kemudian berusaha membubarkan acara yang sedang berlangsung. Ia juga melakukan perekaman acara dengan hanphonenya sebagai bukti terjadinya pelanggaran prokes.

Namun tindakan Agus mendapat perlawanan dari Jamal yang menepis handphonenya saat mendokumentasikan kejadian hingga terlempar jatuh ke lantai toko fotocopy dan mengalami kerusakan. Toko fotocopy tersebut lokasinya tepat bersebelahan dengan acara dangdut organ tunggal tersebut.

Langgar Prokes Covid-19, Dangdutan yang Digelar Ketua Katar Sukadamai Bogor Makan Korban
Hasil test lab korban Covid

Parahnya acara yang digelar Jamal Cs di saat ada warga di daerah tersebut yang terpapar Covid dan seminggu kemudian (6/2/21) meninggal. Salah seorang warga Kampung Kukukpu, RT 01/RW 05, Cibadak, Tanahsareal yang positif terpapar virus Corona diketahui meninggal dunia setelah keluar surat keterangan kedokteran dari Rumah Sakit Islam di Kedungbadak, Kota Bogor.

Berdasarkan hasil laboratorium rumah sakit tersebut, tertulis atas nama almarhum Adi Supriadi (64), warga Kampung Kukukpu, RT 01/RW 05, Kelarahan Cibadak, Tanahsareal, Kota Bogor positif terkena virus Covid-19 dan meninggal dunia. BN01 – Jakarta