BuserBhayangkara.com.Jombang
Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jombang, Jawa Timur hari selasa 23-2-2021 mengadakan Tes urine untuk ratusan anggota guna mencegah sekaligus sebagai antisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum.
Tes urine yang digelar sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri setelah adanya penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan tes urine ini dilakukan di halaman kantor satuan reserse narkoba Polres Jombang dengan melibatkan petugas dari Urkes (urusan kesehatan) kepolisian setempat.
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid menuturkan “tes urine untuk pengecekan dan screening awal anggota Polres Jombang guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri,
Ia mengatakan, pada tahap pertama ini, sebanyak 100 personel diambil sampel urine. Setelah itu dicek dengan menggunakan alat tes 6 parameter untuk mendeteksi kandungan narkotika.
“Cek Urine tahap pertama hari ini 100 anggota, dan besok ada lagi, Untuk alat tes urine narkoba yang kita gunakan 6 parameter,” jelas Mukid di konfermasi melalui via telpon whatsapp.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K. menambahkan bahwa tes urine dilaksanakan mendadak diperuntukkan bagi semua anggota Polres Jombang dari berbagai kesatuan. Mulai Satresnarkoba, Satreskrim, Satlantas hingga Polsek jajaran.
“Pelaksanaan tes urine sesuai perintah dari Kapolda Jatim. Ini berkaitan adanya kejadian yang melibatkan Kapolsek Astananyar, beberapa waktu lalu, “Tujuannya agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah hukum lain khususnya jawa timur,” ungkapnya.
Kata Agung,hingga saat ini belum ada anggotanya yang hasil tes urinenya positif narkoba. Kendati begitu, pihaknya terus melakukan pemantauan.
Kapolres Jombang juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika ditemukan anggotanya terlibat dalam peredaran narkoba,maka akan diberikan sanksi tegas, mulai dari pemberhentian tidak hormat hingga acaman hukuman pidana sesuai dengan perundangan.
“Jika ada yang terlibat pada peredaran narkoba, pastinya akan disanksi sesuai dengan perundangan. Sampai saat ini belum ada yang positif,” tegasnya.(Tar)