Buserbhayangkara.com Surabaya.
Pemerintah kota Surabaya melalui Walikota mengharapkan pelayanan Administrasi kepada setiap warganya berjalan dengan maksimal.namun sangat disayangkan dengan pelayanan yang dilakukan oleh kelurahan Dupak Kecamatan Krembangan Kota Surabaya yang terkesan Ruwet.
Hal ini terjadi pada salah satu warga berinisial SP yang datang ke Kelurahan pada hari 25-4-2021 untuk meminta Surat Keterangan Tidak Mampu(SKTM),untuk mengurus anaknya yang sedang menjalani Rehabilitasi karna menjadi korban penyalahguna Narkoba.
Sekitar 3 minggu yang lalu SP menitipkan Anak perempuannya yang menjadi korban penyalahguna Narkoba ke yayasan Rehabilitasi Aura Jiwa Indonesia Bersinar (AJIB),dan langsung menjalani Rehabilitasi dengan cara Rehab Mandiri(keluarga menyerahkan sendiri ke yayasan dan bukan tangkapan kepolisian).
Karna SP merupakan keluarga yang kurang mampu maka dari yayasan diwajibkan ada surat pengantar SKTM dari kelurahan,dan SP datang kekantor kelurahan Dupak namun kurang direspon hingga datang beberapa kali hanya dijanjikan dan terakhir hanya dikasih fotocopy surat Kartu Indonesia Sehat(KIS).
Karena kecewa kemarin hari Rabu 5-5-2021,SP datang ke kantor puskominfo sambil nangis untuk membantu dirinya.masyarakat sangat menyayangkan dengan pelayanan dan sistem Administrasi yang ada dikelurahan Dupak yang terkesan kurang memperhatikan warga yang kurang mampu.
Masyarakat berharap kepada Bapak Camat Krembangan dan juga Bapak Walikota surabaya untuk memanggil lurah Dupak agar supaya pelayanan yang ada diseluruh Kota surabaya berjalan maksimal dan bisa melayani masyarakat dengan baik apalagi terhadap warga yang kurang mampu agar dapat perhatian….Bersambung.(Tar)