Surabaya – buserbhayangkara.com Pelepasan tersangka narkoba yang diduga dilakukan oleh Kanitreskrim Polsek Bubutan jelas mencoreng nama baik Institusi POLRI, dimana Saat ini Polri dan Polda jajaran gencar memberantas Narkotika.
Dari 4 orang tersangka diketahui 3 security dan 1 pegawai swasta yang berinisial (Ad, Riz, Ri dan Pr)
Berdasarkan adanya informasi oleh salah satu keluarga setempat menceritakan adanya penangkapan 4 tersangka pengguna Narkoba jenis Sabu di tangkap oleh anggota Satuan Reskrim Polsek Bubutan, Sabtu (10/07/2021).
Hingga Rabu (14/07/2021) diketahui oleh awak media, maka dengan itu bergegas menuju lokasi penangkapan di daerah jalan bulu jaya lontar, berdasarkan sesuai info untuk mengklarifikasi hingga dapat bertemu dengan salah satu adik tersangka yang mengakui adanya penangkapan.
Menurut pengakuan adik tersangka yang di ketahui berinisial IN menjelaskan,” iya memang benar terjadi ada nya penangkapan empat orang salah satunya termasuk kakak saya dan pada waktu Perwakilan keluarga menyerahkan uang pelepasan/damai agar lepas dari jeratan hukum sebesar 80 juta, ujar In.
Maka dari itu awak media langsung menuju Mapolsek Bubutan Surabaya sekitar pukul 15.30 wib, sampai 3 kali guna untuk menkonfirmasi terkait penangkapan 4 tersangka. Penyalahguna Narkoba.
Sesampai di Mapolsek Bubutan Surabaya, awak media mencoba menghubungi Kanit Reskrim melalui via WhatsApp menjawab “saya masih isoman mas”, pungkas Kanit.
ref : Umar Al Khothob