buserbhayangakara.com, PolrestaPalangka – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil kembali terjadi di ruas jalan Tjilik Riwut Km. 13,5 Kelurahan Petuk Ketimpun Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Jum’at (10/01/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya melalui Kepala Sub Unit (Kasubnit) 2 Unit Laka Lantas Aipda Indriyatno menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan antara Mobil daihatsu grandmax No Pol B 9685 SCD yang dikemudikan oleh SJ (28) dengan Sepeda motor Honda Vario No Pol KH 2930 TR yang dikendarai oleh NS (49) berboncengan dengan AY (46).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sebelumnya pengendara sepeda motor meluncur dari arah Tangkiling menuju Kota Palangka Raya sambil membawa sayuran dalam karung dan diletakkan di posisi depan. Diduga karena kondisi cuaca sedang hujan deras dan aspal dalam keadaan basah dan licin, sesampainya di Jl. Tjilik Riwut Km 13,5 pengendara sepeda motor mengalami slip dan lepas kendali sehingga mengakibatkan keduanya terjatuh di lajur sebelah kanan jalan,” terangnya.
Pada saat yang sama, lanjutnya, dari arah depan atau arah berlawanan, meluncur Mobil daihatsu Grandmax sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka berat hingga meninggal dunia di TKP.
Selanjutnya korban segera dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Untuk pengemudi mobil beserta barang bukti dan sepeda motor sudah diamankan di Unit Laka Lantas guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(HMS)