BUSERBHAYANGKARA.COM, CIREBON -Carut Marut Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cirebon dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat, salah satunya bernama Titin Supriatin, adalah salah seorang peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Arjawinangun mengeluhkan kartu miliknya hingga saat ini tidak perna mendapatkan kartu combo KPM, akhir karena merasa ditipu. Titin mengadukan ini ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.
Diungkapkanya, namanya sudah tercantum sebagai KPM sejak tahun 2018. Namun sampai saat ini, sama sekali dia tidak pernah menerima kartu combo KPM.
“Saya terdata mendapatkan BPNT. Kartu saya sudah keluar tahun 2018. Tapi saya tidak pernah menerima sampai sekarang. Malahan tahun 2019, saya disuruh ambil langsung ke BNI. Tapi tidak petunjuk dari dinas sebagai pendampingan malah menyerahkan ke KPM masing-masing,” jelasnya, Kamis (21/1/2021).
Dia juga menyesalkan, kenapa sampai saat ini nama dirinya masih tercatat sebagai KPM. Padahal belum pernah satu sekalipun mendapatkan bantuan itu. Jangankan barangnya, kartu KPM nya saja belum menerima. Sedangkan dia tau namanya masih aktif, karena setiap tahunnya nama dia masih tercatat.
Oleh karena itu masih menurut Titin, pihak berniat melapor ke Aparat Penegak Hukum, karena nama masih tercatat tapi belum pernah mendapatkan manfaat bantuan pemerintah tersebut.
“Saya rencana mau adukan ke pihak berwajib, karena kan taunya nama saya masih tercatat. Berarti kartu KPM saya masih aktif dan tiap tahun diperbaharui. Padahal saya belum pernah menerima kartu. Jadi kapan saya menerima komoditinya,”tuturnya.
Demikian juga dikatakan Wahyu, Ketua Pelaksana Harian DPP Labrak. Pihaknya akan meng advokasi persoalan ini ke jalut hukum, apalagi pihaknya banyak menerima aduan dari KPM, terkait kartu combo PKM.
“Persis masalahnya sama, mereka terdaftar dan belum menerima kartu, ini kan pembohongan publik, apalagi nama tersebut tercatat di Dinsos menerima BPNT,” tegasnya diwaktu yang sama.
Sementara nama mereka tetap aktif. Dirinya menghimbau kepada seluruh KPM yang mengalami hal serupa, untuk segera membuat aduan ke DPP Labrak.
“Ini sudah keterlaluan. Ini hak masyarakat miskin yang harus segera diselesaikan. Saya tahu siapa yang nilep kartu PKM dan mencairkannya. Nanti kita laporkan ke APH,” katanya ber api-api
Sementara itu, TKSK atau pendamping BPNT Kecamatan Arjawinangun Sriyanti Ismayati mengaku tidak pernah menyalahgunakan kartu combo PKM atas nama Titin. Namun dia membenarkan bahwa kartu combo atas nama Titin belum pernah diambil di BNI. Namun per tanggal 31 agustus 2018 ada surat dari Kemensos, terkait pemberhentian penyaluran kartu. Artinya, kartu atas nama Titin masih ada di BNI.
“Mana buktinya saya memakai kartu atas nama Titin. Sampai sekarang masih di BNI. Saya sudah koordinasi dengan dinsos masalah ini. Jadi saya tidak pernah menyalahgunakan kartu combo atas nama titin,” tukasnya.
Ketika mencoba mengkofirmasi via telepon selulernya Ismayanti, belum dapat dihubungi. (Man)