Buserbhayangkara.com, MEDAN –
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan (Kajari Kota Medan) Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan, hadirnya Si Dato di Kejari Kota Medan, adalah sebagai salah satu upaya memasuki era New Normal di masa pandemi Virus Corona (Covid-19). Dengan sistem layanan ini, masyarakat Kota Medan kian dipermudah untuk memperoleh layanan hukum.
“Ini salah satu persiapan memasuki era new normal life di Medan. Sistem Informasi Datun Online atau Si Dato telah hadir di Kejaksaan Negeri Kota Medan,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan (Kajari Kota Medan) Dwi Setyo Budi Utomo, kepada wartawan lewat sambungan jarak jauh, Senin (08/06/2020).
Si Dato ini pun telah di-launching dan dibuka secara resmi sejak Selasa (02/06/2020). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan (Kajari Kota Medan) Dwi Setyo Budi Utomo bersama jajarannya sendiri sudah mulai mengoperasikannya di Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Kota Medan.
Untuk aplikasi Si Dato ini, lanjut Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo, pihaknya sudah bersurat kepada Plt Walikota Medan dan jajarannya guna sosialisasi pelayanan dengan system Si Dato.
“Harapannya, keberadaan Datun Kejari Kota Medan kiranya dapat lebih dirasakan pelayanan dan manfaatnya,” ujar Dwi Setyo.
Dwi Setyo menyampaikan, dengan Sistem Datun Online ini, masyarakat tidak perlu mengalami kerepotan lagi dengan datang ke Kantor Kejari Medan. Cukup buka aplikasi saja, sudah langsung terhubung dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Silakan, kalau mau konsultasi hukum secara gratis secara live , langsung, juga bisa,” ujarnya.
Sementara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Medan (Kasi Datun) Ilham menambahkan, Program Si Dato diperuntukkan untuk memudahkan masyarakat dan jajaran instansi Pemerintahan Kota Medan, termasuk BUMN dan BUMD, dalam berkonsultasi langsung secara virtual dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), khususnya di Seksi Datun Kejari Medan, terkait permasalahan hukum bidang Datun.
Ilham menjelaskan, Program Si Dato menggunakan aplikasi Zoom yang dapat diakses dengan link layanan alamat: https://bit.ly/ 371Llg4, dan dapat juga melalui Scan Barcode yang akan langsung terhubung ke Kejaksaan Negeri Medan. Dalam pelaksanaan aplikasi tersebut, layanan Program Si Dato dibuka setiap hari kerja.
“Buka setiap hari kerja. Silakan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Ilham.
Dia juga berharap, program Si Dato dapat memberikan manfaat yang luas dan membantu masyarakat terkait permasalahan hukum. Serta instansi Pemerintahan Kota Medan termasuk BUMN dan BUMD, dalam mencari soluasi terkait permasalahan hukum yang dihadapi.
“Selain itu, juga membantu para pengambil keputusan atau kebijakan, agar tidak menyimpang dari aturan hukum yang berlaku sebelum bertindak dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Medan,” ujar Ilham.
# RED #