Buserbhayangkara.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dan Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Moh. Hendra suhartiyono, M.Si. menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perkara pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan pada hari Rabu (26/02) bertempat di Gedung Reskrimum Polda Jabar.
Kabid Humas menjelaskan bahwa Polda Jabar berhasil menangkap 5 pelaku Pencurian yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan. ” Kronologis kejadian bermula pada hari senin(10/02) sekitar pukul 04.00 WIB para pelaku memasuki rumah korban melalui pintu belakang selanjutnya salah satu pelaku menodongkan senjata genggam yang diketahui berjenis airsoft gun kepada korban. Selanjutnya para pelaku mengambil barang yang berada didalam rumah korban berupa hp milik para korban, laptop, komputer, kendaraan roda 4 dan sejumlah uang. Setelah itu para pelaku membawa para korban kedalam mobil untuk selanjutnya para korban di buang di daerah Subang” ujar Kabid Humas.
Selain 5 pelaku Pencurian yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan Polda Jabar juga berhasil menangkap 3 pelaku pencurian dengan pemberatan. “Kronologis kejadian bermula saat para tersangka mengikuti kendaraan milik korban yang selanjutnya salah satu tersangka menancapkan sejenis paku ke ban kendaraan yang digunakan korban. Setelah itu para tersangka memberitahukan kepada korban bahwa ban kendaraan tersebut kempes, ketika korban mengganti ban para tersangka mengambil tas yang berisikan uang yang ada didalam mobil” kata Kabid Humas.
Akibat perbuatannya 5 tersangka terjerat pasal 365 KUHPidana dan 3 tersangka terjerat pasal 363 KUHPidana. (Red)