• Sun. Oct 6th, 2024

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur, Gerebek Pabrik Sabu Rumahan di Cipayung

ByRedaksi

Mar 3, 2020
IMG 20200303 WA0010

Buserbhayangkara.com, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur KBP Arie Ardian R., SIK, di dampingi Kasat Narkoba AKBP Jonter Banjarea., SH., MH, Konferensi Pers ini dilaksakan terkait adanya penggrebekan pabrik Sabu rumahan yang berada di Lubang Buaya-Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam keterangannya Kapolres mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap salah seseorang penghuni rumah kontrakan yang sangat tertutup dan tidak pernah bersosialisasi.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut kemudian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, dan petugas mengintensifkan penyelidikan selama 3 hari dan dari hasil penyelidikan barulah petugas meyakini jika penghuni kontrakan tersebut melakukan penyalahgunaan narkoba.

Dalam penggerebekan terhadap pelaku yang berinisial DF. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan menemukan narkotika jenis sabu dari dalam kamar lantai II kontrakan DF dari hasil pemeriksaan tersangka DF mengakui telah 3 kali membuat narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan ini polisi berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti, kemudian diamankan ke Polres Metro Jaktim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. DF, 33.

Sedangkan barang bukti yang disita adalah beberapa bahan untuk memproduksi sabu, sedangkan hasil produksi yang disita (satu) botol erlenmeyer ukuran 100 ml berisikan bubuk putih (shabu) dan serbuk putih di atas bungkus rokok Sampoerna mild dengan berat bruto 3 gr.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur KBP Arie Ardian R., SIK, kepada pelaku dapat diancam dengan kasus tindak Pidana Narkotika jenis shabu (Prekursor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 113 ayat (1) sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikabdengan hukuman mati, seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun.

Diharapkan kepada masyarakat agar menjauhi Narkotika, jangan sampai narkotika merusak generasi masa depan. (LM)